Singaraja, Laju tren perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng membawa angin segar pasca dicabutnya PPKM oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, Senin 16 Januari 2023, kasus perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng nihil kasus. “Kabar yang sangat menggembirakan ya di Buleleng kini nihil kasus ditengah kabar pencabutan PPKM,” ucap Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan.
Pria yang akrab disapa Ketsu itu menekankan meskipun hari ini nihil kasus dan ditambah lagi adanya pencabutan PPKM, diimbau untuk seluruh lapisan masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dengan selalu menjaga kesehatan, memakai masker kalau kondisi kurang sehat dan tetap melakukan vaksinasi.
“PPKM dihentikan bukan berarti Covid-19 sudah hilang, status bencana nasional non alam masih berlaku dan belum dicabut. Oleh karena itu mari tetap jaga perilaku hidup sehat dan tuntaskan vaksinasi,” ajaknya.
Suwarmawan menekankan kepada masyarakat Buleleng agar terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan vaksinasi harus tetap dilakukan sebelum status endemi ditentukan/ditetapkan oleh WHO dan berlaku secara global.
“Jadi ingat ya jangan pernah lalai, PPKM dicabut bukan berarti Covid-19 sudah hilang. Mari selalu tingkatkan kewaspadaan kita dan selalu jaga kesehatan. Salam sehat untuk kita semua,” sambung Suwarmawan.
Dengan melandainya kasus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia khususnya Buleleng, tentu akan diikuti dengan bangkitnya perekonomian serta pulihnya sektor pariwisata. “Semoga pandemi segera lekas berganti menjadi endemi, itu semua harapan kita bersama,” pungkasnya. (TIM)
Discussion about this post