Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng, kembali mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng agar netral. Terutama, tidak terlibat langsung dalam setiap kegiatan acara perhelatan politik di Pilgub Bali 2018 ini.
Singaraja, Peringatan keras agar Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Perbekel/Lurah se- Buleleng bersikap netral dalam berbagai tahapan Pilgub Bali 2018, lantaran terindikasi adanya keterlibatan beberapa oknum ASN atau Perbekel diduga nekat melanggar aturan larangan itu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, Ketut Ariani, Jumat (19/1/2018) mengatakan, Panwaslu Buleleng sudah menekankan kepada ASN dan Perbekel/Lurah dari 148 Desa/Kelurahan untuk tidak terlibat politik praktis, baik itu melaui sosialisasi langsung maupun melalui Surat Edaran (SE). Terlebih lagi dari informasi yang diterima, akan ada kegiatan deklarasi salah satu paslon.
“Kami sudah tekankan Panwascam dan PPL, langsung mengawasi untuk bisa memastikan terhadap pihak-pihak yang dilarang, khusus wilayahnya sendiri. Setelah itu, di lokasi pasti ada. Nanti Panwascam yang 9 Kecamatan itu, kumpul di lokasi titik kegiatan,” ungkap Ariani.
Menurut Ketua Panwaslu Buleleng Ariani, sejumlah surat cegah dini telah dilayangkan kepada para ASN maupun perbekel dan lurah, namun bila masih ditemukan terlibat secara langsung, Panwaslu Buleleng akan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami kan sudah cegah dini. Kalau sampai ditemukan, mohon maaf kami tindak termasuk pihak dilarang yang tidak datang ke lokasi tapi malah mengkoordinir massa, juga kami tindak. Nanti Panwascam dan PPL yang akan mengawasi itu,” tegas Ariani.
Sementara menyikapi peringatan keras dari Panwaslu Buleleng terkait keterkibatan ASN dan Perbekel dalam setiap kegiatan politik, Ketua DPC PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana, justru menanggapinya dengan santai. Bahkan Suradnyana menegaskan, deklarasi paslon KBS-Ace berlangsung saat hari libur. “Itu Sabtu, selesai sudah. Besok hari libur, itu saja jawaban saya,” ujarnyanya singkat.
Panwaslu sendiri nantinya juga akan melakuka pemantauan secara langsung dan melakukan dokumentasi serta pelaporan bila nantinya melihat dan menemukan keterlibatan para ASN termasuk Perbekel dan Lurah. (022)
Discussion about this post