Singaraja, Mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Jajaran Polres Buleleng diberikan pelatihan oleh Polda Bali melalui Program Dir Bimmas.
Pelatihan yang melibatkan Bhabinkamtibmas dilakukan Jumat 18 Februari 2022 di Gedung Serbaguna Kantor Lurah Banjar Jawa bertajuk pelatihan peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan dihadiri Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
Kapolres Andrian Pramudianto memberikan apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas yang sangat berat karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki karakter yang berbeda-beda, bahkan menjadi ujung tombak di wilayah terbawah.
“Dalam situasi pandemic covid 19, peranan Bhabinkamtibmas sangatlah mulia dan penuh tantangan dimulai dari pelaksanaan tracing, testing hingga treatment sehingga diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi yang ada di Desa termasuk juga program Sipandu Beradat agar dapat diterapkan dan dilaksanakan didalam setiap permasalahan yang dihadapi di desa,” ungkapnya.
Pada bagian lain, Andrian Pramudianto juga mengharapkan peran para Bhabinkamtibmas di setiap Desa dan Kelurahan di Buleleng untuk bisa menyatu dengan masyarakat dan aparat desa lainnya untuk melayani masyarakat.
“Ada Bhabinkamtibmas pada saat dimutasi sebagai bentuk penghargaan (Reward), Perbekel dan beberapa komponen masyarakat mengajukan kepada Polres Buleleng agar Bhabinkamtibmas yang bersangkutan untuk tetap dipertahankan, dan setelah diberikan penjelasan dengan baik kemudian masyarakat bersedia untuk menerimanya dan ini membuat saya bangga dan takjub, berarti selama ini Bhabinkamtibmas telah berhasil menyatu dan membina masyarakatnya, usahakan seluruh Bhabinkamtibmas dapat melakukan hal yang serupa berbuat dan melayani masyarakat dengan baik sehingga ada kesan yang bagus dimasyarakat,” ujar Andrian.
Kasi Binev Subdit Bahinkamtibmas Polda Bali Kompol I Ketut Sukada dalam kegiatan itu mengatakan, peningkatan kemampuan bhabinkamtibmas merupakan salah satu program kegiatan unit Binmas Polda Bali selaku Pembina fungsi yang sudah menjadi rencana kerja tahunan secara khusus sehingga para bhabinkamtibmas mampu memerankan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.
“Bahwa tugas Bhabinkamtibmas adalah selaku pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di desa kelurahan binaan masing-masing yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran dan taat pada aturan serta hukum sehingga terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kompol Sukada.
Selain peningkatan kemampuan yang berkaitan dengan peran dan fungsi bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas pokoknya, sebagai pembinaan keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam pelatihan itu juga diberikan pengetahuan dan pelatihan yang berkaitan dengan laporan kegiatan bhabinkamtibmas sehari-hari melalui aplikasi.
“Laporan kegiatan dimaksud merupakan suatu kewajiban seorang bhabinkamtibmas ketika selesai melaksanakan kegiatan untuk melaporkannya, menginput melalui aplikasi BOS-V2 sehingga kedepan bahwa laporan kegiatan dalam aplikasi tersebut dapat dikategorikan merupakan tolak ukur kinerja Bhabinkamtibmas,” papar Kasi Binev Subdit Bahinkamtibmas Sukada.
Aplikasi Bimas online system (BOS-V2) merupakan bukti bahwa Bhabinkamtibmas telah bekerja dan sebaliknya sekalipun Bhabinkamtibmas setelah melakukan kegiatan tetapi tidak memasukan laporan ke aplikasi maka Bhabinkamtibmas dianggap tidak bekerja. (TIM)
Discussion about this post