Tingkat mobilitas masyarakat Buleleng khusus di dalam wilayah atau kota dinilai menurun. Hal ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat yang mulai terbangun untuk tidak keluar disaat tidak perlu ditengah situasi pandemi Covid-19, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang tinggi.
Singaraja, Dengan adanya penurunan tingkat mobilitas masyarakat ditengah pandemi ini, membuat tim yustisi gabungan yang terdiri dari Polres Buleleng bersama instansi terkait, untuk menunda sementara waktu kegiatan penyekatan khusus di dalam kota.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin 26 Juli 2021 mengatakan, kegiatan tim yustisi gabungan ditengah masa perpanjangan PPKM dari 26 Juli hingga 2 Agustus nanti masih tetap dilakukan, baik itu pantauan, patroli, hingga imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes.
Hanya saja diakui Sumarjaya, dari hasil evaluasi dilakukan tim yustisi gabungan, kegiatan penyekatan di dalam kota untuk sementara waktu ditunda. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan untuk bisa melihat kondisi beberapa hari kedepan, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah-langkah kedepan.
“Semakin hari jika dipantau di pos penyekatan, mobilitas masyarakat menurun, tidak seramai PPKM yang pertama. Jadi saat penyekatan di dalam kota, mobilitas masyarakat menurun. Sementara ditiadakan (ditunda) dulu. Nanti akan dilihat evaluasi beberapa hari kedepan,” kata Sumarjaya.
Kendati penyekatan dalam kota sementara pelaksanaannya ditunda namun penyekatan di pintu masuk wilayah Buleleng tetap dilakukan dengan ketat, termasuk di wilayah perbatasan keluar atau masuk Buleleng. Tercatat, ada sebanyak 7 pos perbatasan yang hingga kini masih tetap berjalan.
Masyarakat pun diharapkan, agar tetap mematuhi prokes ditengah pandemi Covid-19, sehingga bisa meminimalisir atau menekan angka kasus Covid-19 khusus di Buleleng dan masyarakat dapat beraktivitas dengan normal kembali, dengan cara mentaati imbauan pemerintah. (FAL)
Discussion about this post