Oknum Satuan Pengaman (Satpam) BRI mengaku dirampok hingga uang yang dibawa sebanyak 80 juta rupiah dibawa kabur pelaku yang menodongkan pistol, namun polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Mangunpura, Sejumlah kejanggalan ditemukan polisi terhadap laporan I Made Darmawan (48) warga Peguyangan Denpasar yang keseharian bekerja sebagai Satpam BRI Teras Pasar Sari Winangun, dimana oknum Satpam itu mengaku telah dirampok oleh orang dengan menodongkan pistol yang mengendarai sepeda motor N-Max warna putih dan nomor polisi tidak diketahui.
Dari laporan itu, Polsek Kuta Utara, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Adroyuan Elim, SIK dan Panit 1 Ipda I Made Galih Artawiguna melakukan olah TKP di di jalan Raya Muding Kelod lokasi dilaporkannya Darmawan dirampok termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, namun kemudian sejumlah kejanggalan ditemukan polisi hingga mengungkap uang sebesar 80 juta rupiah tersebut digelapkan oleh oknum Satpam I Made Darmawan.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Danujaya, SH, SIK., Sabtu (2/2/2019) mengungkapkan, dari laporan yang masuk kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan ditemukan sejumlah kejanggalan atas dugaan aksi perampokan, namun ternyata uang 80 juta rupiah digelapkan pelaku untuk membayar hutang.
“Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, dalam penyelidikan, ternyata ada sejumlah kejanggalan dan selanjutnya setelah didalami, itu hanya rekayasa pelaku untuk menggelapkan uang perusahaan,” ungkap Kapolsek Kuta Utara Danujaya.
Dalam aksinya, pelaku yang mengaku menjadi korban perampokan mengakui uang yang di bawa 80 juta disembunyikan di semak-semak sekitar daerah muding kaja sebanyak 70 juta rupiah dan sisanya 10 juta rupiah dipergunakan untuk membayar hutang. “Mengaku kebelet untuk membayar hutang dan kita masih melakukan penanganan,” ungkap Danujaya.
Dalam penanganan kasus itu, Polsek Kuta Utara mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 76 juta rupiah lebih dalam tas tanggung warna biru berisikan label BRI termasuk sepeda motor Shogun DK 7739 BR yang digunakan pelaku. (024)
Discussion about this post