Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang dikoordinir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Buleleng bersama dengan instansi terkait telah mengajukan proposal ke Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk pembangunan Irradiator Gamma di Kabupaten Buleleng. Dengan proposal ini diharapkan pembangunan irradiator gamma bisa terwujud.
Singaraja, Dengan dikoordinir oleh Bappeda Litbang bersama Dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Prrdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Perikanan telah membahas usulan proposal tersebut. Prrtemuan pun dilakukan dengan pihak BATAN sehingga pembangunan irradiator gamma dibiayai oleh APBN. “Dimulai dari Buleleng sehingga Buleleng menjadi pilot project,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. I Made Sumiarta, Senin (11/2/2019).
Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng ini menjelaskan, setelah proposal masuk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster akan mengawal seluruh proses. Termasuk mengadakan pertemuan dengan Bappeda dan Dinas Pertanian se-Bali untuk memetakan produk-produk pertanian yang ada di Provinsi Bali. Hal ini dikarenakan irradiator gamma ini cakupannya tidak hanya Bali saja. “Untuk pengawetan buah-buahan tidak menutup kemungkinan juga produk yang berasal dari luar Bali bisa masuk,” papar Sumiarta.
Pemkab Buleleng sendiri mengajukan proposal sejumlah Rp. 150 Milyar untuk pembangunan irradiator gamma ini kepada BATAN. Pengajuan proposal ini juga terkait dengan perjanjian Pemkab Buleleng dengan BATAN yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu. Nantinya, BATAN juga akan mengawal seluruh proses yang masuk. (023)
Discussion about this post