Singaraja, Merasa dicemarkan nama baiknya, dua ibu rumah tangga dari Jembrana melayangkan somasi atas dugaan perbuatan yang tidak pernah dilakukan ditempatnya bekerja di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Negara, bahkan kedua korban V dan T meminta akun Info Singaraja Bali yang memuat informasi itu untuk melakukan klarifikasi dan mengembalikan nama baiknya.
V dan T melalui Kuasa Paralegal I Gede Sapta Darma menegaskan, kedua orang yang namanya dimuat dalam tayangan akun facebook Info Singaraja Bali dan disertai dengan photo mengaku keberatan, sebab tayangan itu bersifat fitnah dan tidak benar serta menjatuhkan nama baik secara pribadi maupun institusi.
“Bahwa dua korban pencemaran nama baik yang di lakukan oleh media online info singraja dimana dalam postingannya menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan budak sek dari atasannya di lapas negara,” beber Sapta Darma, selaku Kuasa Paralegal.
Dalam somasi atau tuntutan yang dilayangkan secara tegas menuntut media info singaraja untuk melakukan klarifikasi di media bahwa berita yang di buat tidaklah benar termasuk menuntut media info singaraja untuk melaporkan akun yang memosting informasi itu kepada pihak berwajib, “Dan apabila tidak di indahkan dalam kurun waktu 3 kali 24 jam maka kedua korban ini akan menuntut pihak info singaraja,” tegas Sapta Darma.
Dalam postingan di akun atas nama Info Singaraja Bali menyebutkan adanya dugaan pungli di dalam Lapas Negara, bahkan kemudian dikaitkan dengan keberadaan V dan T yang bekerja di Lapas Negara berkaitan dengan beberapa ulah yang disebutkan dilakukan seorang oknum Lapas Negara. (TIM)
Discussion about this post