Pecalang Desa Adat Anturan mengamankan enam orang saat pelaksanaan sipeng di Hari Suci Nyepi, keenam orang satu diantaranya oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Anturan tertangkap tangan sedang berada di Kolam Permandian Mumbul desa setempat.
Singaraja, Kekhusyukan pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Desa Anturan Kecamatan Buleleng, Sabtu (17/3/2018) terganggu dengan ulah oknum Kepala Dusun desa setempat yang tertangkap tangan oleh Pecalang tengah berada di Permandian Mumbul bersama istri keduanya dan tiga waitress cafe serta satu laki-laki teman dari waitress cafe itu.
Oknum Kadus berinisial KS bersama istri keduanya dan empat orang lainnya langsung digiring pecalang ke Wantilan Pura Desa Anturan, bahkan disebutkan, perbuatan yang dilakukan saat pelaksanaan nyepi mandi di permandian mumbul yang tidak jauh dari tempat para waitress itu kost atas ijin oknum Kadus KS. “sudah dikasih ijin sama pak kadus dan juga ikut bersama kita di kolam tadi,” ujar salah satu waitress.
Kelian Desa Adat Anturan Ketut Mangku menegaskan, penindakan yang dilakukan pecalang tersebut sudah sesuai dengan ketentuan di wilayahnya, meskipun seorang pejabat desa tidak menjadi halangan bagi Desa Adat untuk melakukan penindakan karena telah melanggar kesucian dari pelaksanaan Catur Berata Penyepian.
“Kami didesa adat masalah kepala dusun mandi kepermandian Mumbul bersama cewek-cewek itu untuk sementara tidak ada sangsi adat karena belum ada perarem, cuman kami berikan binaan saja kemarin di pura desa agar tidak mengulangi perbuatan itu. Kita serahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa Anturan karena itu bawahan dari Kepala Desa Anturan, kepala Dusun sudah termasuk meremehkan desa sendiri. Masak seorang pejabat desa memberikan contoh yang tidak baik kepada warganya apalagi ini dalam rangka menjalankan Catur Berata Penyepian,” tegas Mangku.
Dalam penanganan terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum kadus itu saat penyepian sepenuhnya diserahkan Desa Adat Anturan kepada Kepala Desa Anturan dan meski tidak ada sanksi dari Desa Adat, namun berharap Kades Anturan memberikan pembinaan kepada bawahannya itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Anturan Made Budi Arsana mengakui tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut, hanya saja dengan ulah yang dilakukan telah meresahkan masyarakatnya sendiri.
“Secara pasti, kami masih belum mengetahui secara persis kejadian sebenarnya. Tapi itu sudah jelas mengajak cewek-cewek tersebut mandi ke mumbul dan secara Agama itu sudah termasuk menodai agamanya sendiri. Nanti saya selaku kepala desa minta berita acara kejadian dari adat keperbekel,” ujar Budi Arsana.
Kades Antura Budi Arsana belum bisa memberikan sanksi maupun bentuk pembinaan yang akan diberikan, sebab akan mempelajari permasalahan yang terjadi sehingga dapat memutuskan yang terbaik. “Setelah nanti saya pelajari berita acara tersebut baru kita putuskan tindakan apa yang harus diberikan kepada kepala dusun saya” ungkapnya.
Untuk sementara, keenam orang yang diamankan saat penyepian itu telah dikembalikan ke tempat tinggal mereka, dari enam orang tersebut, lima diantaranya merupakan warga pendatang, namun demikian upaya penanganan masih dilakukan terhadap lima orang yang tertangan tangan mandi di permandian, sedangkan oknum kadus sepenuhnya diserahkan kepada Kades Anturan. (022)
Discussion about this post