Singaraja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 bertempat di Berutz Bar & Resto pada Jumat 20 September 2024.
Berdasarkan hasil perbaikan data pemilih, KPU Buleleng mencatat 594.619 Pemilih tersebar di 148 Desa dan Kelurahan yang terdiri 296.425 pemilih laki-laki dan 298.194 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana membuka kegiatan yang dilanjutkan pembacaan tata tertib rapat pleno terbuka oleh Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hasil pleno DPSHP PPK.
Dalam berlangsungnya rapat pleno, Gede Ganesha Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan agar pada berita acara melampirkan kronologi terjadinya perubahan-perubahan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) sebagai data dukung terjadinya perubahan data.
Setelah pembacaan hasil Rekapitulasi DPT, Ketua KPU Kabupaten Buleleng mengesahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.
“DPT Kabupaten Buleleng di 9 kecamatan dengan total Desa/Kelurahan sebanyak 148 dan 1.173 TPS serta jumlah pemilih sebanyak 594.619, yang terbagi atas 296.425 pemilih laki-laki dan 298.194 pemilih perempuan,” sebut Ketua KPU Dudhi Udiyana.
Diakhiri dengan Penyerahan Berita Acara (BA) Hasil Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan SK kepada undangan yang hadir diantaranya Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Lapas II B Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon dan Ketua serta Anggota divisi yang membidangi pemutakhiran data Pemilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se–Kabupaten Buleleng. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post