Kerap membuat onar dan keresahan, WNA asal Belanda dilaporkan ke Mapolsek Kota Singaraja dan juga Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, bahkan perbuatan yang dilakukan pria asal belanda itu sudah lebih dari tiga kali.
Singaraja, Sejumlah warga yang tinggal di salah satu perumahan yang ada di Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, dibuat geram dengan ulah dari seorang WNA asal Belanda yang selama ini diketahui bernama Johannes Franciscus Peters (60). Pasalnya, WNA tersebut kerap membuat masalah yang mengganggu ketertiban masyarakat setempat.
Kekesalah warga setempat pun akhirnya memuncak. Alhasil, Johannes akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Kota Singaraja, Senin (8/4/2019) pagi. Johannes dilaporkan oleh Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto, didampingi seorang warga bernama Jimmy Hendric Adwe, yang keberatan atas ulah Johannes ini.
Warga yang sudah keberatan atas ulah Johannes, menuntut agar Johannes segera meninggalkan desa tersebut. Pasalnya, Johannes bukan saja sudah mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan hingga mengancam warga setempat. Masalahnya hanya sepele, karena WNA tersebut merasa terganggu akibat aktivitas masyarakat setempat.
“Jika ada warga hidupin musik, dia marah. Ada manasin motor, dia marah. Bahkan anak-anak mainan disepanjang jalan itu, dia marah. Sampai ribut dengan warga. Terus-terusan seperti itu, seperti dia ngatur hidup warga. Kami semua sudah buat surat pernyataan, tidak nyaman ada bule itu,” kata Jimmy.
Perbekel Desa Petandakan, Joni Arianto mengatakan, WNA asal Belanda tersebut sudah tinggal di Desa Petandakan sejak 2 tahun lalu bersama seorang teman perempuannya dan selama ini, kata Perbekel Arianto, Johannes tinggal di desa Petandakan mengantongi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) yang dikeluarkan Pemerintah Desa Petandakan yang masa berlakunya hingga 4 Maret 2020. Selama tinggal di Petandakan, Marliana membuka usaha Salon di rumah yang dikontraknya. Sedangkan terlapor Peter tidak jelas apa pekerjaannya. Kabar diterima, Johannes mengaku sebagai petarung Mixed Martial Arts (MMA).
Bahkan sejak tinggal di Petandakan, Johannes sudah empat kali berulah mulai dari Mei 2018 lalu sampai saat ini. “Berulang kali diperingati warga, bule itu malah marah dan mengancam warga dengan senjata tajam. Bahkan pernah membawa senjata api. Itu warga kami yang melihat langsung. Sehingga warga kami resah,” kata Perbekel Joni Arianto.
Dari informasi yang diterima, Johannes pernah tinggal di beberapa lokasi di Buleleng. Seperti di Kubutambahan, Penarukan hingga di Pulau Obi, Kelurahan Banyuning. Dan semuanya bermasalah dengan warga setempat. Karena gerah atas perilakunya, sejumlah warga pun mengadukan ulah WNA tersebut kepada Perbekel.
Selanjutnya oleh perbekel, dilaporkan ke pihak Imigrasi untuk mengecek izin tinggalnya. Selain itu aksinya yang kerap bikin onar juga dilaporkan ke Mapolsek Kota Singaraja atas dasar mengganggu kamtibmas. “Kami lapor ke Imigrasi untuk mengecek izin tinggalnya. Kalau bisa biar dideportasi, karena sudah mengganggu. Kami malah khawatir warga kami hilang kesabaran sehingga main kekerasan,” jelas Perbekel Joni Arianto.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma mengaku, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan tindaklanjuti, pertimbangannya karena mengganggu kamtibmas. Kami akan gali informasi dari penjaminnya, karena pertimbangannya bahasa. Penjaminnya paham komunikasi dengan terlapor,” ujar Kapolsek Wiranata.
Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tinkomkim) Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Hartono juga mengaku, akan segera menindaklanjuti laporan dari Perbekel Petandakan atas keberadaan WNA asal Belanda tersebut, dengan melakukan pengecekan data legalitas keberadaan WNA tersebut di desa Petandakan.
“Tim kami sudah turun ke lokasi untuk pendalaman. Untuk upaya kami, ya kami akan cek legalitas dulu, apakah izin tinggalnya benar atau tidak. Tapi kalau urusan pengancaman itu sudah ranah kepolisian karena berkaitan dengan masalah pidana,” pungkas Hartono. (033)
Discussion about this post