Singaraja, Para Kepala Sekolah di Buleleng diharapkan dan diajak untuk melakukan pengawasan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik jenjang Sekolah Dasar tahun 2022 sehingga penggunaan DAK fisik dapat meningkatkan layanan pendidikan dengan mendukung kebijakan zonasi layanan pendidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, yang membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik jenjang SD tahun 2022, Jumat 22 April 2022 di aula Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng.
“Dana Alokasi Khusus tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,” papar Astika.
Untuk di Kabupaten Buleleng, khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng kegiatan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus untuk tahun ini dilakukan dengan mekanisme pengadaan barang/jasa melalui penyedia dan dipertanggungjawabkan oleh penyedia selaku penerima dana. Kepala sekolah diharapkan bersama – sama ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan DAK fisik tahun 2022 sehingga siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman.
Untuk diketahui, ada 35 sekolah jenjang SD menerima bantuan DAK Fisik tahun 2022 baik dari bantuan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta dengan perabotannya, Pembangunan kamar mandi, jamban hingga mandi cuci kakus (MCK) serta pembangunan ruang UKS beserta perabotannya termasuk pembangunan ruang Perpustakaan beserta perabotannya dan Pembangunan ruang Guru guru beserta perabotannya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD, Dra. Made Sri Suparmi didampingi Kasi Sarpras SD, Gede Bani Purbawa, S. T, menyampaikan, tujuan dari pertemuan yang dilakukan untuk menciptakan persamaan persepsi dan pola pikir guna memperlancar pengunaan DAK tahun 2022 dan sekolah dapat memahami mekanisme pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2022 dan juga bersama-sama mengawasi proses pelaksana kegiatan DAK fisik termasuk juga dengan penyedia.
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sehari dengan Peserta 70 orang terdiri dari kepala sekolah 35 orang dan komite sekolah 35 orang sehingga hasil yang diharapkan dari pertemuan itu peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan penggunaan DAK fisik tahun 2022 dan sekolah kut berperan aktif dalam melakukan pengawasan yang dilakukan oleh penyedia. (DDT)
Discussion about this post