Kasus pencurian alat berat atau Loader di Celukan Bawang dilakukan para pelaku berdasarkan perintah atau menjalankan tugas dari finance dari Surabaya, namun demikian ketiga terduga pelaku masih menjalani masa penahanan.
Singaraja, Keterlibatan Gede Anggastya, salah satu tokoh masyarakat dari Desa Kubutambahan berkaitan dengan dugaan kasus pencurian loader atau alat berat hanya menjalankan tugas dan perintah dari perusahaan finance di Surabaya yang tengah mencari loader atau alat berat yang masih dalam tunggakan atau bermasalah berkaitan dengan kredit.
Anggastya, Senin 30 Agustus 2021 saat dipindah penahanannya dari Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang ke Sel Tahanan Mapolsek Seririt mengaku, PT Batavia sebagai perusahaan yang bergerak pada pembiayaan kredit menghubunginya untuk melacak keberadaan loader atau alat berat yang tengah berada di Bali Utara.
“Sehingga didalam perjalanannya itu PT.Batavia menelpon saya untuk bisa mengantar menuju ke barang milik Batavia yang tidak ada hubungan dengan Aruna Jaya yang tiak mengkredit barang kepada PT Batavia yang hanya melaksanakan kerjasama dengan PT Dwijaya itu pak Jumantoro alias Pak Skep,” papar Anggastya.
Terungkapnya juga, langkah koordinasi telah dilakukan dengan menghubungi lokasi penyimpanan loader tersebut yang disebutkan alat berat atau loader itu merupakan pembayaran hutang piutang yang dilakukan pemilik loader.
“Sempat dhubungi dan menyebutkan alat berat itu sebagai pembayaran hutang, namun dijawab itu masalah lain, pak Jumantoro tidak bisa bayar cicilan loader itu dan tidak ada hubungan apa dengan bapak yang bukan nerupakan kreditur,” papar Anggastya.
Saat pencarian dilakukan, Wheel Loader ZW 120 G akhirnya ditemukan, hingga selanjutnya bersama dua petugas finance, para pelaku melakukan eksekusi terhadap alat berat tersebut dan akan dibawa ke Surabaya melalui Pelabuhan Gilimanuk, namun kemudian Anggastya bersama Bambang dan Rusman Hambali, kesua dari finance dilaporkan melakukan aksi pencurian, hanya saja oleh polisi tidak dilakukan penahanan dan setelah dilimpahkan, Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya menahan ketiga terduga pelaku bersama barang bukti satu unit alat berat yang masih dititipkan di Mapolsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang. (THA)
Discussion about this post