Singaraja, Hari pertama bertugas sebagai Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., Senin 11 Juli 2022 langsung menjadi pimpinan apel di halaman utama Mapolres Buleleng dan dihadiri seluruh personel staf Polres Buleleng dan juga Pejabat Utama serta Kapolsek Jajaran dan personel Polsek jajaran yang mengikutinya melalui virtual.
Kapolres Dhanuardana menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing atau sesuai dengan fungsinya, kerjakan apa yang bisa dikerjakan, ucapnya.
“Bekerjalah dengan baik dan kembangkan kemampuan diri sendiri, seseorang bisa berhasil bukan karena bisa dan tidak bisa, melainkan antara mau dan tidak mau dan jangan sekali-kali menunda pekerjaan, gunakan waktu bekerja dengan sebaik-baiknya,” tegas Dhanuardana.
Penekanan utama yang disampaikan kepada seluruh personil di Jajaran Pores Buleleng saat apel jam pimpinan itu agar seluruh anggota selalu mempedomani Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia
“Undang-undang tentang Polri untuk menjalankan tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu mari kita pedomani, salah satunya melayani masyarakat dengan baik,” tegas Dhanuardana. (TIM)
Discussion about this post