Ombusdman RI Perwakilan Bali mengelar Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot di Kabupaten Buleleng untuk menjaring sejumlah pengaduan pelayanan masyarakat sekaligus mengenalkan keberadaan ombusdman kepada masyarakat.
Singaraja, Dua lokasi kegiatan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot di Kabupaten Buleleng oleh Ombusdman RI Perwakilan Bali dipilih pada lokasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng serta di Unit Pelayanan SIM Polres Buleleng yang berlokasi di Jalan Surapati Singaraja.
PVL on the spot, Kamis 21 Oktober 2021 di Disdukcapil Buleleng dilakukan tiga personil Ombusdman diantaranya Kepala Asisten PVL Ombusdman RI Perwakilan Bali Dewa Krisna Adi Sanjaya bersama anggota Mubarok dan Ida Bagus Oka Mahendra.
Asisten PVL Ombusdman Mubarok mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk berinteraksi dengan masyarakat secara khusus di Kabupaten Buleleng, dimana selain menerima sejumlah pengaduan pelayanan juga menjadi ajang sosialisasi keberadaan Ombusdman RI Perwakilan Bali.
“Intinya kita jemput bola mendekatkan diri dengan masyarakat mengenalkan ombusdman itu apa kemudian kita juga menerima konsultasi atau pengaduan masyarakat terkait apa saja tidak hanya spesifik masalah dukcapil,” ungkap Mubarok.
Mubarok mengakui memilih lokasi di dua tempat dalam kegiatan PVL untuk lebih memudahkan akses yang dilakukan masyarakat, “Kenapa kita dukcapil karena sesuai dengan tujuan kita mendekatkan diri dengan masyarakat, kita ingin gapai titik-titik yang banyak dikunjungi masyarakat, kita juga ada di pelayanan SIM Polres Buleleng,” paparnya.
Dalam pelaksanaan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot pada hari pertama di lokasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng mendapatkan puluhan pengaduan dan konsultasi dari masyarakat, untuk selanjutnya Ombusdman RI Perwakilan Bali akan melakukan verifikasi berkaitan dengan sejumlah pengaduan tersebut dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang diadukan masyarakat.
Sementara, untuk hari kedua pelaksanaan PVL on the spot akan menyasar di Unit Pelayanan SIM Polres Buleleng yang berlokasi di Jalan Surapati Singaraja sehingga diharapkan kegiatan yang dilakukan mampu dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat di Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan sejumlah pengaduan berkaitan dengan kinerja pelayanan di Buleleng. (FAL)
Discussion about this post