Seorang wanita terpaksa diamankan Tim Gabungan Penertiban Kependudukan dari Pemerintah Kecamatan Buleleng, Polsek Kota Singaraja dan Koramil 1609-01/Buleleng setelah mengerebeg sebuah warung plus-plus, bahkan empat orang pria berhasil kabur dari dalam warung.
Singaraja, Wanita yang berinisial ASS (39) warga Jember Jawa Timur diamankan dari sebuah warung plus-plus berkaitan dengan praktek prostitusi yang dilakukan, namun wanita tersebut hanya diberikan peringatan dan dilakukan pembinaan lantaran tidak tertangkap tangan saat melakukan aksinya dan Tim Gabungan hanya menemukan bekas pembungkus alat kontrasepsi, bahkan diketahui setelah dilakukan pengerebegan empat pria berhasil kabur dari warung plus-plus tersebut.
Razia yang dilakukan dengan menyasar dua warung plus-plus yang berada di lintasan Jalan Singaraja Seririt, tepatnya di wilayah Desa Anturan Kecamatan Buleleng dipimpin langsung Camat Buleleg Gede Dody Sukma Oktiva Askara bersama Danramil 1609-01/Buleleng, Kapten Inf. Rifa’i dan Kapolsek Kota Singaraja AKP I Gusti Ngurah Yudistira.
Camat Buleleng Dody Sukma Oktiva, Senin (5/8/2019) usai pelaksanaan razia dan penertiban mengatakan, langkah yang dilakukan Tim Gabungan bersama aparat Pemerintah Desa dan juga Desa Adat Anturan menyikapi keluhan masyarakat di Desa Anturan dan juga dalam rangkaian penertiban kependudukan.
“Kita indikasikan berdasarkan atas laporan warga juga menyediakan layanan plus-plus sehingga kita secara gabungan termasuk dari perbekel dan pecalang melakukan pengecekan. Memang ada pengakuan dari yang bersangkutan dengan apa yang telah kita temukan, sehingga perbekel dan kelian desa pakraman sepakat memproses warung tersebut agar tidak buka kembali,” papar Dody.
ASS yang diamankan pada awalnya membantah telah melakukan layanan plus-plus pada warung milik KSP (30) warga Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada, padahal Tim Gabungan menemukan bekas bungkus kondom yang baru dipergunakan. Namun setelah diancam akan dilakukan pemeriksaan secara medis, ASS akhirnya mengaku telah melakukan praktek prostitusi tersebut. “Setengah jam yang lalu, tadi sudah pergi bersama temannya itu, cuma dibayar Rp. 150 ribu dan untuk warung Rp. 25 ribu,” ungkapnya.
Atas pengakuan tersebut, Tim Gabungan selanjutnya memberikan peringatan kepada ASS dan KSP serta menyerahkan langkah pembinaan kepada Perbekel Desa Anturan, I Made Budi Arsana. “Memang ini meresahkan dan ini tidak melapor ke desa, nah dengan hal ini, apalagi semua dari luar anturan kita sepakat untuk membongkar atau membersihkan warung ini, agar nama desa kita tidak tercemar oleh ulah orang-orang seperti ini,” tegas Budi Arsana.
Selain menyasar warung plus-plus yang berada tepat disebelah barat jembatan Anturan, Tim Gabungan juga menyasar satu warung serupa yang berada dipinggir jalan berbatasan dengan Desa Kalibukbuk, namun tidak menemukan adanya praktek prostitusi dan hanya melakukan pemeriksaan identitas kependudukan saja. (011)
Discussion about this post