Denpasar, Panitia bersama Festival HAM Bali melakukan aksi solidaritas marginal dan Rentan dengan menyuarakan sejumlah issue diskriminasi di Bali sekaligus mendesak pemenuhan dan perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) dengan melibatkan puluhan peserta dari berbagai komunitas dan LSM di Bali.
Aksi Solidaritas Marginal dan Rentan tersebut dipusatkan di Lapangan Puputan Renon, Denpasar saat car free day, minggu 3 Desember 2023 sebagai rangkaian Festival HAM yang bertujuan untuk mengajak publik ikut melakukan solidaritas dengan menyuarakan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Rezky dari LBH Bali menyebutkan, saat ini masih terjadinya kekerasan seksual khususnya terhadap anak dan perempuan, namun sistem pencegahan dan perlindungan masih belum memadai di lingkungan komunitas seperti institusi pendidikan dan tempat kerja. “Masih terjadi kekerasan dan diskriminasi yang menghambat penikmatan atas hak asasi manusia khususnya kelompok marginal dan rentan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ogut dari Komunitas Srikandi, dimana stigma dan diskriminasi terhadap minoritas juga masih terjadi, baik berbasis ras, agama, seksualitas dan mengingatkan masih adanya cap buruk pada komunitas lesbian. Ogut dalam orasinya juga berharap rekan-rekannya tidak menyembunyikan diri dan memiliki akses yang sama pada kesehatan reproduksi dan ruang berekspresi.
Orasi lainnya disampaikan Elin, perwakilan Bali Deaf Community (BDC) tentang pentingnya penyediaan juru bahasa isyarat dalam setiap perhelatan publik. Bahasa isyarat yang menjadi bahasa ibu bagi masyarakat Tuli dan Kelompok Minoritas Linguistik adalah Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). BDC pun menyampaikan pentingnya komunitas tuli dilibatkan dalam pengambilan keputusan publik seperti Musrenbang.
“BISINDO ini berbeda dengan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang mengacu pada struktur yang sama dengan tata bahasa lisan Indonesia, tidak lahir dari komunikasi sehari-hari masyarakat tuli. Sehingga perlu dipastikan agar masuk dalam pendidikan luar biasa dan pendidikan inklusif,” ujar Elin.
Perwakilan mahasiswa Papua juga hadir menyampaikan diskriminasi yang mereka alami dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Meskipun hal tersebut dijamin dalam konstitusi dan UU UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, mahasiswa Papua masih kerap mengalami penghalangan aksi hingga kekerasan fisik baik dari ormas maupun aparat. Sehubungan dengan aksi solidaritas hari ini Puspita dari perwakilan mahasiswa yang hadir berharap agar warga Bali memiliki keberanian mengungkapkan diskriminasi dan ketidakadilan sosial.
Sebagai peringatan hari HAM sedunia, rangkaian kegiatan Festival HAM Bali akan dihelat pada 10 Desember mendatang, dengan kembali menyuarakan berbagai masalah pelanggaran HAM di Bali. Sejumlah kegiatan akan dihelat seperti diskusi publik, workshop, pertunjukan musik, dan seni. (RLS)
Discussion about this post