Mangupura, Kurang dari 24 jam, tepatnya 19 jam setelah melakukan aksinya,dua pelaku Begal ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung, bahkan kedua pelaku Husein (24) kelahiran Sumenep Jawa Timur dan Nikson Mbura (30) kelahiran Kupang terpaksa diberikan hadiah timah panas.
Aksi begal yang dilakukan kedua pelaku dengan merampas sepeda motor di Jalan Sading tepatnya di depan SDN 3 Desa Sading Kecamatan Mengwi Badung. Bahkan kini, kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Badung setelah mendapat perawatan medis.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, Selasa 29 Agustus 2023 mengatakan kejadian itu terjadi pada hari Senin 28 Agustus 2023 di jalan Sading tepatnya di depan SDN 3 Sading Mengwi dan pelaku berhasil ditangkap berselang 19 jam setelah korban atas nama Ni Luh Mita (20) asal Kubu Karangasem melapor ke Polres Badung bahwa sepeda motornya dirampas oleh pelaku.
“Dari kejadian ini pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dimana pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban dan menghentikan korban kemudian merampas atau mencuri sepeda motor yang digunakan oleh korban,” kata AKBP Teguh Priyo Wasono.
Dari penangkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Badung menemukan barang-barang bukti yang lain berupa pisau dan handphone. Saat diperiksa, ternyata pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 16 TKP.
“Jadi yang bersangkutan merupakan residivis pelaku pencurian juga. Pada saat melakukan proses penangkapan kita lakukan tindakan tegas kemudian sesuai dengan prosedur karena yang bersangkutan berupaya untuk melawan dan mereka ada membawa senjata tajam,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ( jambret) mulai 1 tahun yang lalu sebanyak 16 kali dan terakhir di SDN 3 Sading merampas 1 unit motor honda Fazzio warna orange
“Bahwa pelaku atas nama Husein adalah residivis dengan kasus jambret dan sesudah keluar pada tahun 2021 dari penjara pelaku kembali melakukan kejahatan kembali. Sedangkan pelaku atas nama Nikson mbura adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan keluar tahun 2022 setelah itu kembali melakukan kejahatan kembali,” jelasnya.
Kapolres Badung Teguh Priyo Wasono menghimbau seluruh warga masyarakat untuk selalu berhati-hati. Dan manakala mengetahui, agar segera melapor kepada kami, supaya kita segera melakukan penyelidikan dan penyidikan tentunya menangkap pelaku.
“Kita akan tingkatkan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan patroli di tempat-tempar rawan sesuai hasil Anev yang telah di petakan waktu dan tempatnya. Segera laporkan, alhamdulilah semoga pelaku cepat bisa kita tangkap,” tegasnya sembari menyerahkan motor korban, agar korban bisa menggunakan untuk beraktifitas. (TIM)
Discussion about this post