Singaraja, Penanganan kasus dugaan persetubuhan yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) asal wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, masih didalami Sat Reskrim Polres Buleleng. Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus ini.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus dugaan persetubuhan yang telah menimpa seorang perempuan berkebutuhan khusus masih terus dilakukan penyelidikan. Polisi kini telah mengantongi hasil visum terhadap korban. Dimana dari hasil visum yang dilakukan RSUD Buleleng, korban mengalami luka sobek pada selaput dara.
“Jadi sebelumnya korban kami mintakan visum. Hasilnya sudah ditrima. Ada luka luka robek pada selaput dara korban. Artinya, ada benda tumpul pernah masuk pada vagina korban,” ungkap AKP Sumarjaya, Senin 24 Januari 2022.
Kendati hasil visum sudah diterima, polisi juga masih menunggu hasil test psikis untuk bisa memastikan apakah korban adaah perempuan berkebutuhan khusus atau. Setelah semua lengkap, selanjutnya Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan untuk bisa menentukan langkah selanjutnya untuk proses penyidikan. “Hasil psikis lainnya belum kami terima. Setelah semua hasil lengkap kami terima, dilakukan gelar perkara apakah penyelidikan ini nanti bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan termasuk penetapan tersangka,” pungkas AKP Sumarjaya.
Sebelumnya, seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) tinggal di Kecamatan Sawan diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria masih satu desa dengan korban. Orangtua korban yang mengetahui peristiwa ini akhirnya melapor ke Satreskrim Polres Buleleng. (ARK)
Discussion about this post