Singaraja, Aksi brutal dan diluar nalar dilakukan seorang pria di Kecamatan Seririt. Dibawah ancaman akan dibunuh, GA (24) dengan tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Ironisnya, sang adik yang masih dibawah umur itu diperdaya akan dibelikan baju namun dibawa ke penginapan.
Cerita pilu itu berlangsung Senin 13 Mei 2024 silam sekitar pukul 14.00 wita. Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal saat pelaku yang tinggal serumah dengan korban merayu korban dengan mengaku akan membelikan baju.Namun dalam perjalanan korban malah diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt.
Korban sempat menanyakan maksud dia dibawa ke penginapan.Namun pelaku berbalik mengancam korban akan dibunuh jika tidak memenuhi hasrat bejatnya.
Setelah itu pria yang sudah beristri ini dengan leluasa menistakan adik kandungnya sendiri. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka lalu mengajak korban kembali ke rumah.
Dikonfirmasi kasus tersebut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan laporan berkaitan dengan dugaan asusila yang dilakukan seorang kakak terhadap adik kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
“Kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2024 lalu,” ungkap AKP Gede Darma Diatmika Senin 24 Juni 2024.
Kondisi korban saat ini dalam pengawasan dan pendampingan. Sebab sampai saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat. “Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tambah Darma Diatmika. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post