Mewujudkan jati diri tanpa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Jajaran Polres Buleleng mencanangkan zona integritas Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan melibatkan eksternal.
Singaraja, Dalam pencanangan Zona Integritas, Rabu (26/2/2020) di Halaman Mapolres Buleleng dilakukan ikrar oleh seluruh personel di Jajaran Polres Buleleng dengan mengucapkan ikrar bersama yang dibacakan Kanit Regident Sat Lantas Polres Buleleng, Ipda Helga Dimas P.S. Ikrar tersebut dilakukan untuk menjadi sebuah acuan dan ketegasan dalam melakukan pelayanan guna memberikan jati diri yang tidak terlibatkan dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik dan masyarakat.
Disamping ikrar yang dilakukan seluruh personel Polres Buleleng, juga dilakukan pernyataan sikap dengan pernyataan komitmen bahwa pencanangan pembangunan zona inegritas menuju wilayah bebas dari korupsi dengan pernyataan Kapolres Buleleng.
“Saya selaku Kepala Kepolisian Resor Buleleng beserta seluruh staf dan anggota menyatakan, bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Polres Buleleng siap membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di seluruh wilayah Hukum Polres Buleleng,” ucap Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
Kapolres Sinar Subawa juga menyampaikan, dalam pembangunan zona integritas diperlukan dukungan dari eksternal seperti masukan yang bersifat membangun, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak coba-coba memberi sesuatu dalam layanan termasuk penegakan hukum, dan memberikan informasi jika menemukan atau mengetahui adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam setiap layanan di Polres Buleleng sehingga Polres Buleleng nantinya bisa meraik predikat WBK dan WBBM.
“Polres Buleleng akan berkeyakinan dengan tekad dan komitmen yang kuat serta semboyan, membuka komunikasi dan menutup pintu Korupsi serta tegar dalam kejujuran, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM akan terwujud,” tegas Sinar Subawa.
Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG yang hadir dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Mapolres Buleleng mengungkapkan, di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi saat ini jika tidak didukung dengan sebuah upaya percepatan pelayanan publik tentu akan berdampak pada kualitas pelayanan. “Instansi terkait yang bertugas mengayomi masyarakat agar benar-benar telah siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas,” ujar Sutjidra.
Pada kesempatan itu, Ombudsman perwakilan Bali menyampaikan, sebelum adanya zona integritas, terhadap Polres Buleleng telah dilaksanakan survey dan dengan predikat hijau. Penilaian yang dilakukan ombudsman lebih ditekankan kepada peningkatan pelayanan publik. (022)
Discussion about this post