Diduga lambat BPKP Provinsi Bali mengeluarkan hasil audit BumDes Mekar Laba Desa Temukus, Kecamatan Banjar Buleleng sehingga beberapa kali kasus tersebut wara wiri baik ke BPKP maupun Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan sejak menjadi laporan 2019, hingga saat ini belum ada titik terang.
Singaraja, Program Bali Mandara dengan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) yang dikucurkan ke tingkat desa melalui BumDes tak henti-hentinya menuai masalah. Program tersebut selain mengucurkan anggaran hampir miliaran juga sering menjadi lahan korupsi oleh oknum aparat desa maupun para pengelolanya itu sendiri.
BumDes Mekar Laba yang diketuai Putu Suardika, mulai menuai masalah tahun 2019 lalu, kala itu uang ditabung nasabah tidak dapat mencairkan lantaran diduga dipergunakan oleh ketiga oknum karyawan BumDes Mekar Laba
Akibat terjadinya kemacetan dana tersebut, selain bersumber dari dana Gerbangsadu, juga uang milik nasabah hampir lenyap ditelan oknum. Dari hasil penyelidikan Tipikor Polres Buleleng saat itu di bawah kendali Kanit Ida Bagus Permana ditemukan tiga oknum karyawan telah bermain di dalamnya dan sengaja menggunakan uang tersebut sebesar Rp 400 juta. Baik dana nasabah yang fiktif maupun penarikan, diduga ketiganya bekerjasama menilep dana tersebut.
Ketua BumDes Mekar Laba, Putu Suardika berharap kasus ini cepat terselesaikan apa lagi dalam lidik Tipikor ketiganya telah mengakui bahkan telah mengembalikan uang tersebut, “Kami sudah serahkan kasus ini proses hukumnya apalagi dengan beberapa jalan sudah dilalui pertama melalui penyelsaian didesa yang belum bisa dan keproses hukum, cuman harapan kami kasus ini cepet terselesaikan dan kami pun bisa bekerja kembali untuk membangun kepercayaan di masyarakat Temukus, ”jelas Suardika
Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Komang Sudarsana,S.H, Jumat (11/6/2021) melalui handphone menerangkan, polisi sendiri masih menunggu hasil audit dari BPKP, “Sudah diproses dan sedang menunggu hasil BPKP Provinsi Bali dan ini sudah masuk tahap sidik,” jelas Iptu Sudarsana.
Sementara dari penanganan kasus itu beberapa pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan yang pasti seperti memanggil Ketua Putu Suardika, Kades Temukus Made Karuna, termasuk tiga terduga menggelapkan uang BumDes dua Colektor, Nyoman Budiani, Gede Sastrawan dan Kasir Luh Intan Pratiwi. Bahkan informasi yang beredar secara internal pada BumDes tersebut, kunci permasalahan tersebut berada pada kasir Luh Intan Pratiwi. (DEM)
Discussion about this post