Denpasar, BBPOM di Denpasar senantiasa melaksanakan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan. Kali ini Tim KIE dan Pengawasan melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya Pengawasan Intensif saat bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut dilakukan 14 sampai 15 Maret 2024 dengan pengawasan terhadap 8 sarana yaitu 4 distributor dan 4 supermarket di Kabupaten Badung dan Denpasar, hasilnya menunjukkan hasil bahwa tidak ada temuan produk kedaluwarsa, tanpa ijin edar, rusak maupun mengandung bahan berbahaya. “Semua produk pangan olahan yang dijual memenuhi ketentuan,” ungkap Kepala BBPOM di Denpasar, I G A A Aryapatni.
Kepala BBPOM Aryapatni bersama OPD terkait, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga terjun langsung melakukan sampling ke area distributor, supermarket dan penjual takjil.
Saat Press Conference, Kepala BBPOM di Denpasar yang ditemani Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) menyampaikan himbauan kepada para pedagang takjil untuk senantiasa memperhatikan kebersihan dan prinsip prinsip keamanan pangan. “Jangan Lupa Cek KLIK, Cek Kemasan, Label Izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum mengkonsumsi pangan olahan,” tegas Aryapatni.
Sementara itu di area penjual pangan buka puasa, yaitu di Masjid Darussalam daerah Ubung, dan Masjid Baiturrahmah Ahmad Yani dilakukan sampling dan pengujian terhadap 24 sampel pangan siap saji yaitu jajan pasar, kolak, es mutiara merah, sambal terasi, pepes ikan laut, sate lilit, pepes cumi dll. Hasil pengawasan menunjukkan semua sampel takjil memenuhi syarat keamanan pangan, tidak mengandung borax, formalin, rodamin B dan Metanil Yellow. | TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post