Melakukan rangkaian aksi pencurian dengan menyasar sepeda motor, perhiasan dan juga uang tunai, Unit Reskrim Polsek Seririt akhirnya membekuk seorang anak baru gede (ABG) ditempat tinggalnya di Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt.
Singaraja, Unit Reskrim Polsek Seririt dipimpin Iptu Putu Edy Sukaryawan, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah Kecamatan Seririt langsung bergerak dan membekuk pelakunya KBS (17) seorang ABG, warga Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt.
Penangkapan yang dilakukan dirumah pelaku tersebut tanpa perlawanan dan pelaku sendiri mengakui telah mencuri sepeda motor beat DK 2784 ZQ milik Ketut Sugiartha (49), bahkan dari pengembangan yang dilakukan polisi, pelaku juga terlibat kasus pencurian perhiasan dan uang tunai.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli, Jumat 1 Oktober 2021 menyebutkan, setelah menerima pengaduan berkaitan dengan sepeda motor langsung bergerak dan mengidentifikasi setiap tempat yang berkaitan dengan jual beli sepeda motor termasuk melihat rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Setelah mendapatkan petunjuk keterangan yang mengarah kepada pelaku. Selanjutnya team langsung mendatangi dan melakukan interogasi terhadap pelaku di rumahnya. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor Beat nomor Polisi DK 2784 ZQ di Desa Sulanyah, dan telah dijual seharga satu setengah juta rupiah,” papar Juli.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Beat DK 2784 ZQ termasuk satu rantai perhiasan emas seharga 900 ribu dan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah yang seluruhnya diduga sebagai hasil pencurian dan dari perbuatannya itu KBS dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (DEM)
Discussion about this post