Hampir sepekan proyek pemadatan telah dilakukan di lintasan Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng dengan melakukan pengurugan jalan hingga berujung dengan kondisi jalan yang berdebu dan berbuntut banyak masyarakat terkena penyakit Inspeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Singaraja, Proyek perbaikan jalan di sepanjang Jalan Komodo Kelurahan Banyuning hingga Kamis 24 Juni 2021 berbuntut dengan aksi protes warga, sebab selain menyebabkan debu yang pekat, proyek senilai 4,28 Miliar Rupiah yang bersumber dari anggaran DAK juga menyebabkan sejumlah masyarakat di sekitar lokasi jalan itu mengalami penyakit Inspeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Salah satu warga di seputar lokasi proyek mengatakan, dengan kondisi jalan yang berdebu dan belum dikathui hingga sampai kapan terpaksa memanfaatkan air PDAM untuk meredam debu pekat yang menyebabkan kotor dan juga ada warga yang mengalami sesak nafas, termasuk beberapa diantaranya mengalami ISPA.
“Bukan saya saja mengeluh seluruh warga juga, datang mobil tangki disiram seperti nyiram bunga, napas sudah mulai sesak juga warga yang nyiram dengan air PDAM sudah banyak keluarkan biaya,”ujar Ketut Komodo
Rencana pemadatan dan pengaspalan di Jalan Pulau Komodo Banyuning itu juga tidak lepas mendapat perhatian dari Koordinator LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni yang mensinyalir adanya dugaan pembiaran dari kontraktor, termasuk Kejaksaan sebagai pendamping pelaksanaan proyek justru melakukan pembiaran tidak mengawasi secara serius, sebab telah berdampak dengan kondisi warga yang terkena sesak nafas dan juga ISPA.
“Saya selaku LSM Gema Nusantara,terhadap proyek dijalan komodo sangat-sangat meresahkan warga sekitar. Debu yang berterbangan ini salah satu unsur untuk membawa penyakit apalagi kondisi Covid sekarang ini dan warga disini harus diperhatikan,”ujar Antonius.
Antonius Kiabeni secara tegas juga meminta kepada kontraktor pelaksana dan poihak-pihak yang berkait dengan proyek tersebut untuk melakukan langkah-langkah percepatan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Saya mohon kontraktor pelaksana, pengawas supaya segera mengatasi masalah ini apalagi air susah dan warga bayar air minum PDAM harus digunakan untuk menyiram, apa tidak miris melihat warga seperti ini dialam,” tegas Antonius Kiabeni.
Pada bagian lain, Koordinator Gema Nusantara Antonius Kiabeni juga meminta Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai lembaga pendamping dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk melakukan langkah-langkah secara tertegas dan berpihak kepada kepentingsn masyarakat.
“Ini proyek di dampingi Kejaksaan Buleleng, untuk itu saya tegaskan Kejaksaan segera ambil langkah dan tergur kontraktor supaya ini segera diatasi, karena proyek ini nilainya cukup mahal. Kalau seperti ini artinya ada dugaan pembiaran tidak memperhatikan sekitarnya. Sekali lagi saya tegaskan Kejaksaan Buleleng melakukan tegur terhadap proyek ini, kok mereka dapat duit masyarakat dikasi penyakit,” ungkap Antonius Sanjaya Kiabeni.
Untuk diketahui, anggaran pelaksanaan proyek Jalan Komodo berasal dari APBD Kabupaten Buleleng 2021, dengan volume pekerjaan mencapai Rp. 4.280.895.000,- dan dengan waktu kerja dari 30 Maret 2021 digarap selama 120 hari. Proyek dilaksanakan PT. Dharma Buana Karya sebagai Kontraktor Pelaksana, dengan Konsultan perencana CV. Indocons dan selaku pengawa CV.Ayu Desain. (DEM)
Discussion about this post