Desa Adat Yeh Sanih, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng telah ditunjuk oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk menjadi desa percontohan bersama 16 desa lainnya dalam pelaksanaan awal Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Singaraja, Menyiapkan pelaksanaan program Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Jumat (21/5/2021) Dit Binmas Polda Bali melaksanaan pembinaan secara langsung ke Desa Adat Yeh Sanih termasuk ke Desa Adat Tamblang.
Sipandu Beradat adalah sebuah program pengamanan desa adat di Provinsi Bali yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020 serta adanya Penandatanganan Nota Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kapolda Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan Pangdam IX Udayana.
Kasubdit Bhabinkamtimbas Dit Bunmas Polda Bali AKBP I Ketut Dwikora, saat meninjau pelaksanaan Sipandu Beradat di Desa Adat Yeh Sanih dan Desa Adat Tamblang mengatakan, pentingnya pengamanan yang dilakukan secara terpadu antara pemerintah melalui kepolisian dengan desa adat.
“Dua-duanya sudah dibentuk dan tinggal dilouncing saja nanti pada 1 Juni mendatang, ini upaya dalam penguatan desa adat berkaitan dengan pengamanan desa adat yang mampu diselesaikan dengan mengedepankan Sipandu Beradat,” papar Dwikora.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya, dimana dua desa adat telah dipersiapkan untuk melaksanakan Sipandu Beradat sebagai sistem pengamanan lingkungan masyarakat di lingkungan adatnya. “Tentunya ini bisa dilakukan secara sinergi dengan melibatkan Desa Adat untuk bersama-sama mewujudkan Sipandu Beradat,” tegasnya.
Dalam penerapan Sipandu Beradat untuk sementara, ada 16 desa adat yang terpilih menjadi contoh dan menjadi kader awal yang akan melakukan hal-hal yang diharapkan dalam pelaksanaan program Sipandu Beradat. Desa Adat Yeh Sanih dan 16 desa adat lain di Provinsi Bali dicoba untuk menjadi contoh terlebih dahulu. Setelah melihat pelaksanaan di desa-desa percontohan, ke depan diharapkan semua bisa melaksanakan Sipandu Beradat.
Komponen Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi merupakan anggota dari unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen Sipandu Beradat dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. (THA)
Discussion about this post