Satuan Tugas Wilayah Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarwan dari kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Jakarta, Penangkapan terhadap Munarwan oleh Satgaswil Densus 88 dilakukan berkaitan dengan kasus terorisme. Penangkapan dilakukan dirumah pelaku di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 wib.
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror dan selanjutnya masih melakukan pengembangan dengan melakukan pengeledahan di dua lokasi. Penangkapan yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan baiat ditiga lokasi berkaitan dengan tindak pidana terorisme. “Ditangkap terkait dengan baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di medan,” paparnya.
Penangkapan yang dilakukan juga masih berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang dilakukan Munarwan yang berhubungan dengan aksi-aksi terorisme yang selama ini terjadi di tanah air termasuk memastikan keterlibatannya dengan barang bukti. (021)
Discussion about this post