Singaraja, Nyaris saja polisi salah tangkap setelah mengerebeg sebuah rumah di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Minggu, 2 Maret 2025. Saat itu Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada melakukan pengeledahan setelah mendapatkan informasi dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.
Diduga, GS menjadi target kriminalisasi yang dilakukan teman seprofesinya berinisial BM dengan menjebak dan menyuruh sejumlah orang dekatnya meletakan beberapa paket narkotika jenis SS di rumah GS termasuk di mobil istri GS, terbukti dalam pengeledahan itu, para personil kepolisian mengetahui keberadaan narkotika jenis shabu-shabu (SS) secara tepat dan sebanyak tujuh paket ditemukan pada sejumlah lokasi yang tersembunyi, diantaranya di plafon kamar mandi luar rumah dan pada dashboard mobil.
Untuk memperkuat dugaan GS yang merupakan pengusaha property di Buleleng terlibat sebagai penguna dan pengedar shabu-shabu, para terduga pelaku menelpon dan meminta bertemu untuk transaksi pembelian tanah di sebuah tempat makan di Tabanan, saat itu sejumlah pelaku telah mencampur minuman teh yang dipesan dengan shabu-shabu, sehingga saat dilakukan test urine mendapatkan hasil positif pada GS.
Meski GS telah diamankan hampir sepekan di Mapolres Buleleng, selain secara tegas membantah mengunakan obat terlarang itu juga membuktikan keterlibatan pihak lain melalui rekaman CCTV yang ada dirumahnya, sehingga polisi mempelajari sejumlah keterangan dan fakta-fakta yang didapatkan.
GS kemudian dilepaskan polisi dan berhasil menangkap satu persatu terduga pelaku yang terlibat termasuk teman seprofesi GS yang juga pengusaha property sejak Sabtu, 8 Maret 2025 diamankan di Mapolres Buleleng.
Hingga Senin (10/03/2025) belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut, hanya saja dari sejumlah informasi menyebutkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga melakukan rekayasa atas pengungkapan narkotika jenis SS tersebut. “Belum ada laporan, kemungkinan masih dilakukan pengembangan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Meski telah mengamankan 4 terduga pelaku terkait upaya kriminalisasi dengan menjebak GS sebagai pengedar dan penguna narkotika, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh polisi secara terpadu sebab ada upaya dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku dengan mencampur shabu-shabu didalam teh minuman GS saat berada di rumah makan di Tabanan.
Untuk diketahui, sebelumnya terduga pelaku BM juga telah melaporkan GS dalam kasus pengelapan ke polisi, namun kasus tersebut tidak terbukti sehingga proses penyidikan dihentikan polisi. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post