Video unggahan saat musibah kebakaran di Pertokoan Pasar Anyar Singaraja atas dugaan penjarahan telah menghilang dari akun pemilik media sosial facebook, bahkan kemudian muncul video klarifikasi dan permohonan maaf.
Singaraja, Upaya Polsek Kota Singaraja melakukan penyisiran terhadap akun medsos yang mengunggah video dugaan penjarahan, Kamis (31/1/2019) membuahkan hasil dengan mengajak pemilik akun, DPS alias Mas Ayu (38) warga Desa Sangsit ke Mapolsek Kota Singaraja untuk memastikan adanya aksi penjarahan tersebut.
DPS saat diajak bicara dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja mengaku ketakutan dan bingung akibat terjadinya kebakaran itu, sebab saat itu dirinya sendirian berjualan di Pasar Anyar hingga kemudian DPS melakukan klarifikasi
“Saya Mas Ayu yang membuat video live sewaktu kejadian kebakaran pasar anyar toko bata singaraja, bahwa kata-kata penjarahan yang dilakukan anak-anak kecil itu tidak benar adanya atau salah, disini anak-anak tersebut melakukan atau menolong memindahkan barang-barang dagangan yang ada disekitar kebakaran,” ujar DPS dengan nama Mas Ayu dalam rekaman video yang direkam di Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja.
Dalam rekaman video klarifikasi itu, Mas Ayu meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan beredarnya rekaman video tersebut di media sosial, “Saya meminta maaf kepada orang-orang yang telah merasa dirugikan atas beredarnya video live saya tersebut, terutama anak-anak yang telah membantu menolong, saya ucapkan juga terima kasih kepada semua orang yang telah menolong atas kerjasama dalam kejadian tersebut,” ucapnya.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma menegaskan, dengan klarifikasi yang telah dilakukan termasuk keterangan secara langsung oleh pemilik akun Mas Ayu, tidak pernah ada kejadian penjararahan saat musibah kebakaran itu
“Berdasarkan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan, kembali saya tegaskan, tidak pernah ada aksi penjarahan yang dilakukan oleh anak-anak di Pasar Anyar Singaraja, hal itu dilakukan untuk menolong para pedagang,” tegas Wiranata.
Sebelumnya, sebuah video penjarahan saat terjadi kebakaran dengan durasi 05.20 di Pasar Anyar Singaraja beredar pasca musibah kebakaran pada pertokoan di Kawasan Pasar Anyar, Jalan Diponogoro Singaraja. (022)
Discussion about this post