Kapolres Buleleng membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli Kabupaten Buleleng terhadap Sekretaris Desa Banyuseri yang kini masih dalam proses pengembangan.
Singaraja, OTT terhadap Sekdes Banyuseri di Kecamatan Banjar yang dilakukan Satgas Saber Pungli Buleleng, Rabu (14/3/2018) dibenarkan Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, dimana dalam penangkapan langsung itu Sekdes Banyuseri Putu Bagiana langsung diamankan ke Mapolres Buleleng bersama barang bukti uang tunai Rp. 700 ribu.
Kapolres Suratno enggan berkomentar lebih jauh terkait OTT yang kini sedang dilakukan penanganan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau belum tahap II di Kejaksaan, belum bisa diekspos. Tapi yang jelas, kami lakukan OTT terhadap pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat, baik itu aparat desa atau aparat pemerintah,” ungkap Suratno.
Kapolres Suratno mengakui Satgas Saber Pungli yang terbentuk di Buleleng merupakan salah satu bagian dari tugas kepolisian, sebab keanggota Saber Pungli itu merupakan gabungan dari sejumlah instansi di Kabupaten Buleleng termasuk dipimpin langsung Waka Polres Buleleng, Kompol Ronny Riantoko.
“Kita tetap komit dengan tugas-tugas yang diberikan, karena Saber Pungli ini merupakan gabungan dari Pemerintah daerah dan Kepolisian. Saber Pungli dipimpin langsung unsur dari kepolisian, sehingga penegakan hukum terkait kasus-kasus pungli itu terus dilakukan,” tegas Suratno.
Dari pengembangan kasus dugaan pungli atas pelaksanaan Program Nasional Pertanahan (Prona) di Desa Banyuseri itu, polisi telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi-saksi untuk menguatkan perbuatan yang dilakukan Sekdes Banyuseri.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Sekdes Banyuseri bermula saat salah seorang warga Desa Banyuseri berinisial JSG hendak mengurus prona di desanya. Saat itu, JSG menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Sekdes itu, di kantor Desa. Saat penyerahan itulah, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Buleleng kemudian menciduk oknum Sekdes tersebut. (022)
Discussion about this post